Pengadaan Barang dan Jasa

No Pertanyaan Tautan Dukung
I MENGUMUMKAN INFORMASI TAHAP PERENCANAAN (tidak dijawab)
1. Badan Publik/ Dinas/ Badan/ Biro mengumumkan rencana umum pengadaan melalui SIRUP atau sejenisnya Tahun 2025 👁️Lihat Dokumen
2. Sebutkan 1 (satu) rencana pengadaan dalam SIRUP atau sejenisnya Tahun 2025. (wajib djawab) 👁️Lihat Dokumen
2.a. Nama Paket dan Pagu Nilai Paket tertinggi 👁️Lihat Dokumen
3. Sebutkan 1 (satu) pelelangan dalam LPSE atau sejenisnya Tahun 2025 (tidak dijawab)
3.a. Nama Paket dan Pagu Nilai Paket tertinggi 👁️Lihat Dokumen
II MENGUMUMKAN INFORMASI TAHAP PEMILIHAN (Hanya dokumen yang relevan atau sesuai persyaratan dengan Paket Pengadaan Barang dan Jasa baik metode lelang/nonlelang selain e-purchasing. Bila paket pekerjaan tidak mensyaratkan hal tertentu, PPID menuliskan “TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN”) ( tidak dijawab)
1. Dinas/ Badan/ Biro menguasai dan mengumumkan dokumen pengadaan jasa dan barang satu paket tertinggi yang telah selesai pemilihan atau selesai lelang Tahun 2025 dan memuat informasi tentang: (tidak dijawab)
a. Paket 1 (sebutkan nama paket). (tidak dijawab)
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) 👁️Lihat Dokumen
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS 👁️Lihat Dokumen
3. Spesifikasi Teknis 👁️Lihat Dokumen
4. Rancangan Kontrak 👁️Lihat Dokumen
5. Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi 👁️Lihat Dokumen
6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan 👁️Lihat Dokumen
7. Daftar Kuantitas dan Harga 👁️Lihat Dokumen
8. Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan 👁️Lihat Dokumen
9. Gambar Rencana Pekerjaan 👁️Lihat Dokumen
10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan 👁️Lihat Dokumen
11. Dokumen Penawaran Administratif 👁️Lihat Dokumen
12. Surat Penawaran Penyedia 👁️Lihat Dokumen
13. Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 👁️Lihat Dokumen
14. Berita Acara Pemberian Penjelasan 👁️Lihat Dokumen
15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi 👁️Lihat Dokumen
16. Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding 👁️Lihat Dokumen
17. Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia 👁️Lihat Dokumen
18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia 👁️Lihat Dokumen
19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) 👁️Lihat Dokumen
III MENGUMUMKAN TAHAP PELAKSANAAN ((Hanya dokumen yang relevan atau sesuai persyaratan dengan Paket Pengadaan Barang dan Jasa baik metode lelang/nonlelang selain e-purchasing. Bila paket pekerjaan tidak mensyaratkan hal tertentu, PPID menuliskan “TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN”) (tidak dijawab)
1. Badan Publik/ Dinas /Badan/ Biro menguasai dan mengumumkan dokumen pengadaan jasa dan barang 1 paket tertinggi yang telah selesai pelaksanaan atau serah terima pekerjaan Tahun 2025 dan memuat informasi tentang: (tidak dijawab)
a. Paket 1 (sebutkan nama paket). (tidak dijawab)
1. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan 👁️Lihat Dokumen
2. Ringkasan Kontrak yang sekurang-kurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak 👁️Lihat Dokumen
3. Surat Perintah Mulai Kerja 👁️Lihat Dokumen
4. Surat Jaminan Pelaksanaan 👁️Lihat Dokumen
5. Surat Jaminan Uang Muka 👁️Lihat Dokumen
6. Surat Jaminan Pemeliharaan 👁️Lihat Dokumen
7. Surat Tagihan 👁️Lihat Dokumen
8. Surat Perintah Membayar 👁️Lihat Dokumen
9. Surat Perintah Pencairan Dana 👁️Lihat Dokumen
10. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan 👁️Lihat Dokumen
11. Laporan Penyelesaian Pekerjaan 👁️Lihat Dokumen
12. Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan 👁️Lihat Dokumen

Kelembagaan

No Pertanyaan Data dukung
I Legalitas (tidak dijawab)
1. SK Penetapan PPID yang telah diperbaharui 👁️Lihat Dokumen
II Kepemimpinan (tidak dijawab)
1. Melakukan pembinaan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID (tidak dijawab)
1.a. Bimbingan Teknis/Pelatihan-pelatihan kepada pengelola PPID 👁️Lihat Dokumen
1.b. Konsolidasi pelaporan pelayanan informasi PPID 👁️Lihat Dokumen
1.c. Kegiatan-kegiatan lain berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan 👁️Lihat Dokumen
III Institusionalisasi PPID (tidak dijawab)
1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik 👁️Lihat Dokumen
2. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik tim PPID 👁️Lihat Dokumen
IV Dukungan anggaran rutin ke-PPID an (tidak dijawab)
1. Menyediakan anggaran sosialisasi keterbukaan informasi 👁️Lihat Dokumen
2. Menyediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas PPID (bimtek dan sejenisnya) 👁️Lihat Dokumen
3. Menyediakan anggaran pengembangan fasilitas layanan informasi publik 👁️Lihat Dokumen
4. Meja dan Ruang Layanan Informasi 👁️Lihat Dokumen
5. Fasilitasi layanan informasi bagi Penyandang Disabilitas 👁️Lihat Dokumen
V Badan Publik/Dinas /Badan/ Biro Menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik ke komisi Informasi Provinsi Jambi 👁️Lihat Dokumen