Balai Bahasa Provinsi Jambi memberikan fasilitasi atas permintaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait penulisan dan penerjemahan buku kuliner daerah tersebut. Untuk melaksanakan layanan ini, Kepala Balai menugasi dua penerjemah ahli muda, yakni Lukman dan Ilsa Dewita Putri Soraya. Pengambilan data untuk keperluan penyusunan buku dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Buku kuliner ini nantinya akan disusun dalam dua bahasa—bahasa Indonesia dan bahasa Inggris—sebagai upaya pelindungan dan pelestarian budaya kuliner lokal, bentuk diplomasi budaya, dan media edukasi literasi budaya. Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah terjalin melalui berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan.