Balai Bahasa Provinsi Jambi kembali menunjukkan kontribusinya dalam bidang layanan kebahasaan lintassektor. Pada Rabu, 14 Mei 2025, Muhammad Ikhsan, Widyabasa Ahli Muda, memberikan layanan ahli bahasa kepada Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya penanganan perkara yang memerlukan analisis bahasa secara forensik.
Layanan ini merupakan bentuk nyata dukungan Balai Bahasa Provinsi Jambi terhadap upaya penegakan hukum yang berbasis pada kejelasan dan ketepatan bahasa. Peran ahli bahasa dalam proses hukum penting untuk memastikan tidak terjadi penafsiran ganda atau kesalahan pemahaman dalam dokumen hukum. Ke depan, Balai Bahasa Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kebahasaan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga penegak hukum.