Balai Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan Validasi Data Pemetaan Sastra Lisan pada 10–11 Agustus 2025 di Ruang Rapat Karang Setio. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Mhd. Zaki, dan pakar sastra lisan Jambi, Jafar Rassuh dan Azhar M.J. Para pakar dihadirkan pada kegiatan ini untuk mengecek kesahihan data sastra lisan yang diperoleh tim pemetaan sastra di lapangan.
Data sastra lisan yang divalidasi berasal dari Kabupaten Kerinci, Bungo, dan Tebo. Sastra lisan yang divalidasi adalah parno adat, tupai janjang, rendih, nyaro, krinok, palabe, rampi rampo,dideng doak, badudu, krinok tari kembang, dan seloko. Menurut Jafar Rassuh dan Azhar M.J., beberapa data masih memerlukan penyelarasan antara konsep dan deskripsi. Selain itu, transkripsi data sastra lisan perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan konsep.






