Pada Senin, 2 September 2024, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi dan Tim Penyusun SAKIP melakukan reviu LKE Mandiri SAKIP di Ruang Rapat Karang Setio. Kegiatan ini penting sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa dokumen SAKIP yang disusun telah memenuhi standar yang ditetapkan sebelum dinilai oleh Tim APIP Kemendikbudristek, yaitu Inspektorat Jenderal dan Biro Perencanaan. Proses reviu ini memungkinkan identifikasi dini terhadap kekurangan atau kesalahan dalam penyusunan dokumen, sehingga dapat dilakukan perbaikan sebelum masuk ke tahap penilaian selanjutnya. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas dokumen SAKIP, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kinerja unit kerja dalam mencapai tujuan strategis organisasi.
Dihadiri oleh seluruh tim penyusun SAKIP, rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja instansi yang lebih baik di tahun mendatang.






