Dalam rangka meningkatkan kualitas kebahasaan staf kecamatan dan kelurahan pada tata naskah dinas, Balai Bahasa Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Staf Kecamatan dan Kelurahan di Kota Jambi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 9–10 Juni 2026 di Aula Kantor Kecamatan Kota Baru.
Ketua Panitia, Sarwono, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan ejaan yang benar sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan hal yang mutlak dalam penyusunan tata naskah dinas. Hal ini penting agar tidak terjadi salah tafsir dalam administrasi pemerintahan.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Kecamatan Kota Baru, Budiman, S.H., yang saat itu turut menjadi tamu dalam kegiatan. Budiman menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan acara ini. Beliau berharap materi yang didapatkan tidak hanya diterapkan dalam kedinasan resmi, tetapi juga dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan kerja.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Mhd. M. Zaki, S.Sos., M.H. Dalam arahannya, ia juga memaparkan materi mengenai Kebijakan Bahasa Indonesia. Ia menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan pondasi utama dalam menjaga kedaulatan dan identitas negara.
Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten yang merupakan widyabasa Ahli Muda sekaligus Penyuluh Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Jambi, yaitu Leni Sulastri, S.Pd. dan Fitria, S.S., M.A.. Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas perwakilan staf kecamatan dan kelurahan antusias dalam mengikuti kegiatan ini.




