Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Forum Diskusi Daring (FDD) Seri XXIV pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan wadah yang dilaksanakan rutin oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebagai media peningkatan kompetensi kebahasaan dan kesastraan, baik untuk anggota Tim Pembinaan Bahasa dan Hukum maupun masyarakat umum. FDD ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Drs. Muhammad Muis, M.Hum..
Materi pada forum diskusi dengan tema Peranan Linguistik Forensik: Studi Kasus Kebahasaan di Pengadilan dan Kepolisian ini disampaikan langsung oleh Guru Besar Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus Kepala Perpustakaan Nasional, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.. Diskusi ini dipandu oleh anggota Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra dari Balai Bahasa Provinsi Jambi, Ilsa Dewita Putri Soraya, S.S., M.A.. Diskusi kali ini merupakan penutup rangkaian diskusi daring yang dilaksanakan Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum di tahun 2025.






