Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum. menyerahkan sertifikat penyuluh kepada Fitria, S.S., M.A. dan Muhammad Ikhsan, S.S. pada Jumat, 28 Februari 2025. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Karang Setio, Balai Bahasa Provinsi Jambi, dan disaksikan oleh Ketua Tim Kerja Administratif, para koordinator KKLP, serta tim KKLP Pembahu.
Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan ada tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang penyuluh, yaitu penyuluh harus melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, penyuluh harus memiliki kompetensi yang mumpuni, dan penyuluh tidak boleh memiliki sifat menggurui. Selain itu, ia juga berharap kedua penyuluh tersebut dapat menjadi penyuluh yang bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Acara penyerahan sertifikat penyuluh tersebut yang juga disaksikan oleh dua orang penyuluh senior Balai Bahasa Provinsi Jambi, yakni Sarwono, S.Pd. dan Leni Sulastri, S.S. diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima.






