Pada tanggal 19—24 Mei 2025 Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan serta Penerjemahan melaksanakan pengumpulan data kosakata di Kabupaten Bungo. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi kosakata potensi yang akan dikirim ke Badan Bahasa sebagai bentuk usulan Balai Bahasa Provinsi Jambi dalam memperkaya mata Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Bapak Suharman Kepala Desa Tuo Limbur, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap informan dapat membantu waktu selama pelaksanaan kegiatan. Pengambilan data melibatkan delapan informan dan satu orang narasumber. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, guru, pegurus desa, dan penutur jati.
Data diperoleh dari berbagai ranah, seperti kuliner, pengobatan, dan pertanian. Data ini nantinya akan diolah melalui tahapan konsinyasi, Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah (LKBD), dan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD). Data yang diterima pada tahap SKBD akan diusulkan untuk menambah entri KBBI.






