Balai Bahasa Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Penerjemahan dan BIPA pada Rabu, 23 April 2025, di Aula Masinding. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Drs. Muhammad Muis, M.Hum., beserta para staf, dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Administratif. Lukman, selaku Koordinator KKLP Penerjemahan, memaparkan POS Penerjemahan, sedangkan POS BIPA disampaikan oleh Koordinator KKLP BIPA, Leni Sulastri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur standar yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan penerjemahan dan BIPA di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jambi. Masukan dari peserta rapat menjadi bahan perbaikan sebelum POS ditetapkan secara resmi oleh Kepala Balai. Dengan prosedur yang terstandar, diharapkan kualitas layanan kebahasaan dan kesastraan dapat semakin optimal dan profesional.






