Balai Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan Sosialisasi dan Uji UKBI bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Merangin pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Family Inn, Bangko, ini diikuti 52 pemangku kepentingan bidang pendidikan, seperti kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi), kepala sekolah, serta guru Bahasa Indonesia di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Kabid PTK, Rafdi, S.Pd., M.M., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, saat membuka kegiatan, menyampaikan bahwa UKBI sangat penting dalam mendukung literasi kebahasaan pendidik dan peserta didik. Ia juga menekankan agar peserta menindaklanjuti kegiatan ini dengan melaksanakan UKBI di sekolah masing-masing. Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Jambi, Neti Puji Rahayu, S.E., yang mewakili Kepala Balai, mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jambi tidak hanya berorientasi keluaran (output), tetapi juga dampak (outcome). Oleh karena itu, implementasi atau pengimbasan yang dilakukan peserta di sekolah masing-masing menjadi indikator keberhasilan kegiatan.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, terutama saat uji UKBI. Mereka merasa tertantang untuk mengetahui predikat kemahiran berbahasa Indonesianya. Meskipun hasil UKBI-nya belum memenuhi standar, peserta tidak patah semangat. Dari 52 peserta yang mengikuti uji, sebanyak 2 orang meraih predikat Sangat Unggul dengan skor 656 dan 646. Kedua peserta ini mendapat suvenir dari Balai Bahasa Provinsi Jambi.






