Balai Bahasa Provinsi Jambi menggelar rapat evaluasi kegiatan pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Aula Masinding. Rapat ini dihadiri oleh para pegawai dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Administratif, Ilsa Dewita Putri Soraya, yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi.
Agenda rapat meliputi evaluasi kegiatan Maret 2025, evaluasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2024, penyampaian rekomendasi hasil Rapat Kerja Badan Bahasa, paparan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Bahasa tentang Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Tahun 2025, serta pembahasan persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Masing-masing ketua tim kerja menyampaikan laporan capaian output, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, serta menyampaikan rencana aksi dan strategi pelaksanaan kegiatan yang akan datang.
Evaluasi terhadap dokumen Renstra 2024 disampaikan oleh Perencana Ahli Pertama, Neti Puji Rahayu. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya keselarasan antara program kerja dengan indikator kinerja utama serta urgensi pemutakhiran data capaian sebagai dasar perencanaan lanjutan. Sementara itu, SE Kepala Badan Bahasa tentang Akuntabilitas Penggunaan Anggaran 2025 dipaparkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Agus Kurniawan. Ia menekankan pentingnya transparansi, ketepatan penggunaan anggaran, serta dokumentasi pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Rapat ditutup dengan penekanan bahwa komunikasi, kolaborasi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam menyukseskan pelaksanaan program kerja Balai Bahasa Provinsi Jambi tahun 2025 secara menyeluruh dan berintegritas.






