Reformasi yang bergulir pada tahun 1998 yang ditandai dengan 3 (tiga) tuntutan yaitu; demokratisasi, tranparasi dan supremasi hukum & HAM, telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Konsekuensi dari tuntutan reformasi tersebut salah satu di antaranya adalah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Salam Keterbukaan Informasi. Hak Anda Untuk Tahu.

Profil PPID

Profil Balai Bahasa Provinsi Jambi

Permohonan Informasi

Formulir Keberatan Atas Informasi Publik

PANDUAN PENGGUNAAN PERMOHONAN LAYANAN

PPID Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Profil PPID
Informasi Publik
Informasi Layanan

PPID Kemendikdasmen

Profil PPID
Informasi Publik
Informasi Layanan