Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Balai Bahasa Provinsi Jambi melakukan pendampingan UKBI di SMA Kristen Bina Kasih. Pendampingan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan uji serta membantu siswa yang mengalami kendala saat uji. Kepala SMA Kristen Bina Kasih, Limeria Rumahorbo, S.Pt., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menggiatkan UKBI sejak 2023. Komitmen ini dibuktikan dengan masuknya program UKBI dalam kalender pendidikan SMA Kristen Bina Kasih. Menurut Limeria, siswa Kelas XII wajib mengikuti UKBI agar memperoleh sertifikat yang dapat dimanfaatkan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelaksanaan UKBI di SMA Kristen Bina Kasih diikuti oleh 88 siswa Kelas XII. Dari 88 siswa yang mengikuti UKBI, 1 orang meraih predikat Istimewa dengan skor 739, a.n. Diosta Elisabeth Rahelma Simanjuntak, siswa Kelas XII-1. Siswa peraih predikat Istimewa tentu akan mendapat apresiasi yang Istimewa pula dari Balai Bahasa Provinsi Jambi.






