Balai Bahasa Provinsi Jambi resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan SD Negeri 51/IV Kota Jambi pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Karang Setio, Balai Bahasa Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., Kepala SD Negeri 51/IV Kota Jambi, Yenti, M.Pd., Tim Kerja Sama Balai Bahasa Provinsi Jambi, dan para guru perwakilan dari SD Negeri 51/IV Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Balai memaparkan profil dan tugas Balai Bahasa Provinsi Jambi, termasuk berbagai kegiatan potensial yang dapat dikolaborasikan. Ia juga memaparkan produk-produk kebahasaan dan kesastraan yang telah dihasilkan. “Kerja sama yang kita upayakan hari ini harus didasari asas kesetaraan dan kebermanfaatan sehingga dapat saling menguntungkan dan berbagi tujuan yang ingin dicapai,” ujar Dr. Adi.
Kepala SD Negeri 51/IV Kota Jambi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan baik dari Balai Bahasa Provinsi Jambi terhadap permohonan kerja sama yang diajukan pihaknya. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi siswa dan guru SD Negeri 51/IV Kota Jambi.
Untuk memastikan kerja sama yang akan disepakati dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, dilakukan pembahasan draf kontrak kerja sama yang dipandu oleh Neti Puji Rahayu, S.E., Sekretaris Tim Kerja Sama Balai Bahasa Provinsi Jambi. Kemudian, kontrak kerja sama ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga, menandai dimulainya kolaborasi resmi antara Balai Bahasa Provinsi Jambi dan SD Negeri 51/IV Kota Jambi.
Sebagai simbol dukungan, Kepala Balai menyerahkan buku-buku terbitan Balai Bahasa Provinsi Jambi serta cendera mata dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat literasi, khususnya di kalangan siswa SD Negeri 51/IV Kota Jambi, sekaligus meningkatkan sinergi antara lembaga pendidikan dan Balai Bahasa dalam mendukung pembinaan kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Jambi.






