Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., bersama Tim Kerja Sama membahas draf Kontrak Kerja Sama antara Balai Bahasa Provinsi Jambi dan SD Negeri 51/IV Kota Jambi pada Senin, 20 Januari 2025 di Ruang Rapat Karang Setio. Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan literasi siswa, peningkatan literasi guru, serta pelestarian bahasa dan sastra daerah di SD Negeri 51/IV Kota Jambi.
Perumusan draf ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama dengan Kepala SD Negeri 51/IV Kota Jambi sebelum dilanjutkan dengan penandatangan secara resmi.






