Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus berkomitmen mengajak semua komponen bangsa untuk tetap menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.
Lebih dari sekadar ajakan, dorongan makin kuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan instrumen penting dalam menciptakan masyarakat berkarakter dan berwawasan kebangsaan serta rasa tanggung jawab bersama atas masa depan bangsa. Ketertiban berbahasa di ruang publik dan dokumen resmi mencerminkan kedisiplinan masyarakat terhadap norma kebahasaan.
Mari kita jaga kedaulatan bahasa Indonesia, dengan bangga, mahir dan maju dengan bahasa Indonesia.
Mari, kita saksikan Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di kanal Youtube Kemendikdasmen dan Badan Bahasa!






