Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum mengawali rangkaian kegiatan Koordinasi dan Pengambilan Data Awal Pengutamaan Bahasa Negara pada instansi dan ruang publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, dengan menyasar lima lokasi strategis di Kota Jambi: Dinas Sosial Kota Jambi, SMP Negeri 7 Kota Jambi, SMP Negeri 17 Kota Jambi, MTs Laboratorium Kota Jambi, dan Mal Trona (JPM).
Upaya ini bertujuan memperkuat kehadiran bahasa Indonesia di ruang publik sesuai amanat Undang-Undang, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa negara dalam pelayanan dan komunikasi publik.






