Kantor Bahasa Provinsi Jambi melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan telah melaksanakan Konsinyasi Kamus Duano-Indonesia di Hotel Ratu Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 23– 26 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh empat narasumber yang merupakan penutur jati bahasa Duano. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum.. Dalam paparan, kepala mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu untuk membantu tim dalam kegiatan ini.
Bahasa Duano di Tanjung Jabung Timur saat ini sudah hampir punah karena hanya dituturkan oleh generasi tua dan tidak diwariskan ke generasi muda. Mereka moyoritas menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi. Kondisi ini harus segera disadari oleh semua pihak terutama penutur jati bahasa Duano sendiri. Jika bahasanya hilang budayapun turut hilang. Untuk itu, orang tua harus mengajarkan anak-anak mereka tentang kosakata Duano dengan cara berkomunikasi menggunakan bahasa Duano dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Semakin sering digunakan maka mereka semakin akrab dengan bahasa tersebut. Akhirnya, mereka akan mudah mengerti dan mengucapkan. Tahun ini, kamus yang akan diterbitkan adalah kamus umum Duano-Indonesia dan kamus bergambar Duano-Indonesia. Kamus ini merupakan bentuk kerja nyata Kantor Bahasa Provinsi Jambi dalam mendokumentasikan bahasa Duano. Kamus ini nantinya akan diserahkan ke masyarakat Duano melalui Komunitas Bedak Sejuk Duano sebagai komunitas literasi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Jumlah data yang dibahas lebih dari 1300 entri terdiri atas lema dasar, turunan, dan gabungan kata. Kegiatan ini bertujuan untuk merevisi dan memverifikasi data hasil inventarisasi yang telah dilakukan pada Januari 2024 sekaligus menginventarisasi kosakata baru yang belum terjaring pada kegiatan sebelumnya.






