Sarana Prasarana

Jenis Informasi

Kategori Uraian
I. INFORMASI WAJIB BERKALA
  1. Informasi tentang profil Satuan/Unit Kerja
  2. Ringkasan Informasi tentang program dan/atau kegiatan Satuan/Unit Kerja yang bersifat strategis yang sedang dijalankan dalam lingkup Satuan/Unit Kerja
  3. Ringkasan Informasi tentang kinerja dalam lingkup Satuan/Unit Kerja, berupa uraian tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya
  4. Laporan Keuangan Satuan/Unit Kerja
  5. Ringkasan laporan akses layanan informasi publik Satuan/Unit Kerja
  6. Informasi tentang Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan yang bersifat mengikat dan/atau berdampak bagi publik
  7. Daftar Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan
  8. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Satuan/Unit Kerja atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Satuan/Unit Kerja
  9. Informasi tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di Satuan/Unit Kerja meliputi jumlah ASN dan non-ASN; jumlah pejabat tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional; dan/atau informasi tentang SDM lainnya
II. INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
  1. Informasi tentang Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan Satuan/Unit Kerja
  2. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
  3. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Satuan/Unit Kerja dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya
  4. Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan di Satuan/Unit Kerja
  5. Data perbendaharaan di Satuan/Unit Kerja
  6. Data inventarisasi barang milik negara di Satuan/Unit Kerja
  7. Rencana strategis Satuan/Unit Kerja
  8. Agenda kerja pimpinan di Satuan/Unit Kerja
  9. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal atau oleh masyarakat serta laporan penindakannya di Satuan/Unit Kerja
  10. Daftar serta hasil-hasil penelitian atau kajian yang dilakukan oleh Satuan/Unit Kerja (jika ada)
  11. Informasi dan kebijakan Satuan/Unit Kerja yang disampaikan pejabat satuan/unit kerja dalam pertemuan yang terbuka untuk umum
  12. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa informasi
  13. Menyediakan dokumen elektronik lainnya sebagai informasi terbuka minimal 2 (dua) dokumen elektronik

Komitmen Organisasi

Kategori Uraian
I. Legalitas
  1. Surat Keputusan Pembentukan dan Penunjukan PPID yang terdiri dari Atasan PPID, PPID, dan Tim Pelaksana PPID sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 41 Tahun 2020
  2. Memiliki Pedoman Umum Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Satuan/Unit Kerja
  3. Menetapkan dan mengumumkan Maklumat Pelayanan Informasi Publik Satuan/Unit Kerja pada tempat yang mudah diakses publik
  4. Menetapkan dan mengumumkan Standar Pelayanan Informasi Publik Satuan/Unit Kerja pada tempat yang mudah diakses oleh masyarakat
  5. Menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelayanan Informasi Publik
II. Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PPID
  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen informasi dan dokumentasi dari PPID dan/atau Petugas Pelayanan Informasi Publik
  2. Melakukan pembinaan/pengawasan/evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID dan/atau Petugas Pelayanan Informasi
  3. Menyediakan laporan layanan informasi publik Satuan/Unit Kerja tahun 2023 yang telah dikirimkan ke Koordinator PPID Kemendikbudristek dan atau Komisi Informasi setempat
  4. Telah melakukan verifikasi dokumen informasi publik berdasarkan POS disertai bukti kegiatan
  5. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Satuan/Unit Kerja dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya
III. Mengalokasikan anggaran untuk penguatan PPID atau layanan informasi publik, yang diperuntukan untuk bimbingan teknis atau sejenisnya, honor pelaksana, peningkatan sarana prasarana, rapat-rapat, dan/atau hal lain terkait penguatan pelayanan informasi publik

Pengadaan Barang/Jasa

Kategori Uraian
I. Tahap Perencanaan Satuan/Unit Kerja mengumumkan informasi pengadaan barang/jasa terkait:

  1. Mengumumkan informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Satuan/Unit Kerja Tahun 2024
  2. Mengumumkan informasi tentang pengadaan barang/jasa Tahun 2024 yang sekurang-kurangnya memuat:
    • a. Nama Paket;
    • b. Tanggal pembuatan;
    • c. Lingkup Pekerjaan;
    • d. Tahapan Pengadaan;
    • e. Metode Pengadaan;
    • f. Tahun anggaran;
    • g. Nilai Pagu Paket; dan
    • h. Lokasi Pekerjaan
II. Dokumen Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia di Satuan/Unit Kerja
  1. Dokumen Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia di Satuan/Unit Kerja
  2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS
  3. Spesifikasi Teknis
  4. Rancangan Kontrak
  5. Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan
  6. Gambar Rancangan Pekerjaan
  7. Daftar Kuantitas dan Harga
  8. Dokumen Pemilihan
  9. Surat Penawaran Penyedia
  10. Dokumen Penawaran Administratif
  11. Berita Acara Pemberian Penjelasan
  12. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi
  13. Berita Acara Negosiasi
  14. Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding
  15. Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia
  16. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
  17. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
III. Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola di Satuan/Unit Kerja
  1. Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola
  2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Swakelola
  3. Rancangan Anggaran Biaya Swakelola
  4. Spesifikasi Pekerjaan
  5. Kontrak Swakelola
IV. Tahap Pelaksanaan Satuan/Unit Kerja menguasai dokumen pengadaan barang/jasa dari paket yang diumumkan tahun 2024 dan/atau telah selesai pengadaannya di tahun 2023 dalam bentuk:

  1. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan
  2. Ringkasan Kontrak yang sekurang-kurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak.
  3. Surat Perintah Mulai Kerja
  4. Surat Perintah Pengiriman
  5. Laporan Hasil Pekerjaan
  6. Berita Acara Pemeriksaan
  7. Berita Acara Serah Terima