Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi bersama tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu) melaksanakan koordinasi Pengutamaan Bahasa Negara pada
14–17 April 2025 di Kabupaten Muaro Jambi. Koordinasi dilaksanakan dengan mengunjungi 21 lembaga, yaitu 9 lembaga pemerintah daerah, 10 lembaga pendidikan, dan 2 lembaga swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga. Selain menginformasikan, tim KKLP Pembahu juga melakukan pengambilan data awal, yaitu foto ruang publik dan surat keluar yang bersifat tidak rahasia.
Kegiatan ini merupakan program berkelanjutan dengan tahapan audensi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, koordinasi ke pemangku kebijakan di lembaga, pembinaan, pendampingan lembaga, dan penghargaan






