Pada 4 November 2025, Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui tim penerjemahan melaksanakan Uji Keterbacaan Buku Cerita Anak Dwibahasa (bahasa daerah-bahasa Indonesia) di SDN 51 Kota Jambi. Kegiatan ini dibuka oleh kepala SDN 51 Kota Jambi, Yenti, M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana buku cerita anak dwibahasa yang disusun oleh Balai Bahasa Provinsi Jambi dapat dipahami dan dinikmati oleh target pembaca kategori jenjang C (pembaca usia 10-13 tahun). Peserta kegiatan ini adalah siswa kelas V dan VI sebanyak 50 orang beserta 5 guru.
Pelaksanaan uji keterbacaan ini menggunakan instrumen berupa kuesioner penilaian keterbacaan yang telah disiapkan oleh tim penerjemah dari Balai Bahasa Provinsi Jambi. Kuesioner ini mencakup indikator keterpahaman kosakata, alur cerita, kesesuaian konteks budaya, daya tarik ilustrasi, dan ketepatan penyampaian pesan. Hasil penilaian yang dilakukan oleh siswa dan guru tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan naskah cerita anak dwibahasa yang akan dipublikasikan ke masyarakat.






