Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui Tim Pemetaan Bahasa, Sastra, dan Aksara melaksanakan pengambilan data pemetaan bahasa di Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, pada 8—13 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Elva Yusanti, Rahmadina, dan Ilsa Dewita Putri Soraya.
Pengumpulan data dilakukan melalui metode Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan melibatkan penutur jati bahasa daerah setempat. Dari hasil kegiatan tersebut, tim berhasil menghimpun 1.191 kosakata yang mencerminkan kekayaan bahasa lokal di Desa Gedang. Sebagai bentuk apresiasi, Balai Bahasa Provinsi Jambi menyerahkan piagam penghargaan kepada Hadi Sucipto, Penjabat Kepala Desa Gedang, atas dukungan perangkat desa dan masyarakat dalam memfasilitasi kegiatan pemetaan bahasa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam memperkaya basis data Peta Kebinekaan Bahasa. Berdasarkan data Badan Bahasa, hingga 2019 telah teridentifikasi 718 bahasa daerah di 2.560 titik pengamatan di seluruh Indonesia (petabahasa.kemdikbud.go.id
). Pemetaan ini dilakukan secara sistematis sejak 1992 dengan tujuan menentukan jumlah bahasa, varian, serta sebarannya.
Badan Bahasa menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan modal dasar dan perekat kebinekaan bangsa. Oleh karena itu, data yang dikumpulkan melalui pemetaan seperti di Desa Gedang akan menjadi sumber penting dalam pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah. Upaya ini sejalan dengan program Revitalisasi Bahasa Daerah serta kebijakan kebahasaan nasional yang menempatkan keragaman bahasa sebagai bagian dari identitas dan kekuatan budaya Indonesia.