Pegawai Balai Bahasa Provinsi Jambi, Lukman, MA, mendapatkan kepercayaan menjadi juri dalam Grand Final Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Tahun 2025 Provinsi Jambi yang digelar di Taman Budaya Jambi, Minggu, 18 Mei 2025. Lukman yang merupakan alumni program SEEAYP (The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program) dan mantan Ketua PCMI Provinsi Jambi menilai aspek wawasan persahabatan dan kepemudaan dalam sesi sesi dan ikut duduk di meja dewan juri pada malam Grand Final bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, MA
Rangkaian seleksi PPAN Provinsi Jambi 2025 dimulai dari 1 Mei dan ditutup pada malam Grand Final yang memilih 5 finalis untuk dikirim ke tingkat nasional oleh Kemenpora. Salah satu dari mereka nantinya akan menjadi delegasi resmi Indonesia dalam program Pertukaran Pemuda Indonesia–Australia. Partisipasi Lukman dalam ajang ini merupakan wujud nyata kontribusi Balai Bahasa Provinsi Jambi dalam mendukung peningkatan kualitas generasi muda, khususnya dalam bidang kebahasaan, wawasan kebangsaan, dan komunikasi antarbudaya.






