Balai Bahasa Provinsi Jambi menerima kunjungan dari Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Suhardi, beserta staf pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan pembaruan Nota Kesepakatan (NK) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Balai Bahasa Provinsi Jambi, rombongan dari Pemkab Muaro Jambi disambut oleh Ketua Tim Kerja Administratif, Ilsa Dewita Putri Soraya, yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi. Ia didampingi oleh Teguh Eka Setiyabudi dari Tim Kerja Sama. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam pengembangan dan pembinaan bahasa di daerah.
Suhardi menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin sebelumnya perlu diperbarui dengan memasukkan aspek-aspek yang lebih relevan sesuai perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap melalui pembaruan NK ini, kerja sama antara Pemkab Muaro Jambi dan Badan Bahasa semakin optimal dalam mendukung pembinaan bahasa di daerah,” ujar Suhardi.
Menanggapi hal tersebut, Ilsa Dewita Putri Soraya menjelaskan bahwa Tim Kerja Sama Balai Bahasa Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan Bagian Kerja Sama Badan Bahasa terkait teknis pembaruan NK ini. Ia mengungkapkan bahwa Badan Bahasa telah memberikan arahan untuk segera menyusun draf NK terbaru dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap kerja sama yang telah berjalan. “Kami akan memastikan bahwa pembaruan ini mencakup kebutuhan terkini dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Muaro Jambi,” kata Ilsa.
Lebih lanjut, Teguh Eka Setiyabudi menambahkan bahwa dalam penyusunan draf NK terbaru, pihaknya akan memasukkan program-program unggulan yang dapat memperkuat pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia serta bahasa daerah di Muaro Jambi. Ia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung pemajuan budaya dan literasi di daerah tersebut.
Pembaruan Nota Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga menjadi landasan bagi implementasi program-program nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan langkah-langkah strategis dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, rencana pembaruan NK ini akan melalui tahap penyusunan draf, pembahasan lebih lanjut antara kedua belah pihak, hingga penandatanganan resmi oleh Kepala Badan Bahasa dan Bupati Muaro Jambi. Kedua pihak optimistis bahwa kerja sama yang diperkuat dengan NK terbaru ini akan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Muaro Jambi.
Penulis: Ilsa Dewita Putri Soraya
Foto: Dian Anggy & Rahmadina