Pada Senin, 11 Agustus 2025, Balai Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2025 dan Pembahasan Definisi Operasional Renstra 2025 di ruang rapat Karang Setio mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Rapat dipimpin oleh kepala balai dan diikuti oleh kasubbag umum, bagian perencanaan, pelaporan dan semua ketua atau anggota tim kerja.
Penyelenggaraan rapat penyusunan rencana aksi sangat penting untuk memastikan tercapainya Perjanjian Kinerja 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Rapat ini berfungsi sebagai wadah untuk merumuskan langkah-langkah konkret, mengalokasikan sumber daya dan menyelaraskan semua pihak terkait dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Hal-hal yang dibahas, antara lain memastikan keselarasan tujuan kegiatan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, memastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, meningkatkan koordinasi, serta menaati ketentuan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan kegiatan.
Dengan demikian, rapat penyusunan rencana aksi ini merupakan langkah strategis yang krusial dalam memastikan keberhasilan pencapaian Perjanjian Kinerja 2025 dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Balai Bahasa Provinsi Jambi dalam melayani masyarakat.






