Guru Utama adalah pendidik yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jambi. Setelah mendapatkan pembekalan, mereka memiliki peran untuk mengimbaskan hasil bimtek termasuk perangkat ajar ke lingkungan sekolah masing-masing.
Sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut, guru utama menyerahkan modul Pembelajaran Bahasa Kerinci kepada Kepala Sekolah SD Negeri 029/XI Cempaka Hamparan Rawang, SMP Negeri 53 Kerinci, SMP Negeri 22 Kerinci, dan SD Negeri 065/XI Desa Baru Debai. Modul ini disusun untuk mendukung pengenalan dan penguatan bahasa Kerinci di kalangan peserta didik sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan.






